Presiden AS Barack  Obama pada Selasa menandatangani Undang-Undang  Perawatan Kesehatan, yang  pada Ahad (21/3) diloloskan oleh Kongres AS,  dan menganggarkan 938  miliar dolar AS untuk memastikan 30 juta warga  Amerika yang kurang mampu  mendapatkan perawatan kesehatan. Presiden  yang baru saja membatalkan kunjungan ke Indonesia untuk kedua  kali itu  karena ingin memusatkan perhatian pada reformasi penting  bidang  kesehatan nasional menandatangi RUU tersebut menjadi UU di  kantornya di  East Room, Gedung Putih, Washington DC.
Penandatanganan  tersebut disaksikan oleh Wakil Presiden Joe Biden,  Ketua DPR Nancy  Pelosi, pemimpin kubu Demokrat di Senat, Harry Reid,  serta sejumlah  anggota lain Kongres yang sejak setahun lalu berusaha  keras meloloskan  "RUU Perawatan Kesehatan Terjangkau untuk Amerika itu". 
 Penandatangan tersebut juga dihadiri antara lain oleh tamu khusus yang   berusia 11 tahun, Marcelas Owens dari Seattle, yang menjadi "pelobi"   reformasi perawatan kesehatan setelah ibunya meninggal tanpa memiliki   asuransi kesehatan.  Owens, si cilik berkulit hitam, dengan mengenakan  kemeja putih, rompi  hitam dan dasi warna biru menyala, berdiri persis  di samping meja tempat  penandatangan berlangsung.
Dengan kedua  tangan dimasukkan ke dalam saku celana, Owens tampak  serius  memperhatikan Obama menggoreskan tandatangan di kertas UU, lembar  demi  lembar.
Berlakunya undang-undang itu sendiri merupakan salah  satu tonggak  penting di Amerika karena Obama merupakan presiden yang  berhasil  mengubah sistem perawatan kesehatan nasional sejak tahun  1960-an.
RUU Perawatan Kesehatan Terjangkau untuk Amerika itu  disahkan oleh DPR  AS melalui pemungutan suara yang berakhir dengan  jumlah 219 anggota  mendukung RUU dan 212 menolaknya. Melalui UU tersebut, diperkirakan lebih dari 30 juta warga tak mampu   di AS akan mendapatkan perawatan kesehatan sementara Pemerintah AS akan   mengeluarkan sekitar 938 miliar dolar AS dalam 10 tahun untuk mendanai  program-program perawatan  kesehatan bagi kalangan tak mampu.ant
Selasa, 23 Maret 2010
OBAMA
Langganan:
Komentar (Atom)


